TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik khusus bagi pelanggan tertentu bikin kalangan pengusaha dan industri menjerit. Biaya produksi diperkirakan bakal turut terkerek naik minimal hingga 10 persen.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk menaikkan tarif listrik khusus bagi pelanggan tertentu secara bertahap mulai 1 Januari 2015. Golongan tertentu yang merasakan kebijakan ini adalah pelanggan dengan konsumsi listri daya besar mulai 1.300 volt ampere (VA) hingga 30 ribu kilo VA. Umumnya, pelanggan tersebut berupa perumahan mewah, hotel, restoran, pelanggan bisnis dan industri.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY, Gonang Djulistyo mengakui, adanya kenaikan tarif listrik itu terasa memberatkan bagi sektor industri. Belumlah usai pukulan berat akibat kenaikan harga bahan bakar, kini pengusaha harus dipusingkan lagi dengan penyesuaian tarif listrik.
Apalagi, posisi mata uang rupiah kini juga semakin melemah terhadap dollar. Gonang menyebut, kebijakan itu membuat posisi pengusaha ibarat sapi perah.
“Pengusaha sudah berupaya menciptakan lapangan kerja dan menambah devisa negara dengan pajak. Kenaikan ini sangat memberatkan dan berdampak banyak. Posisi pengusaha jadi seperti sapi perah,” kata Gonang, Selasa (6/1/2014).
Dijelaskan, efek kenaikan tersebut berdampak kesejumlah sektor mulai dari pembiayaan operasional, produksi dan sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, biaya produksi disebutkan Gonang mengalami kenaikan sebesar minimal 5-10 persen. Pengusaha sebelumnya juga sudah dibebani kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Sementara, suku bunga Bank Indonesia yang sudah mencapai level 7,75 disebutnya masih tergolong cukup tinggi bagi pengusaha. Dampaknya akan meningkatkan suku bunga kredit perbankan.
Gonang khawatir jika kebijakan kenaikan harga itu tidak disertai kebijakan lain yang bersifat positif bagi pengusaha, hal itu bisa menyebabkan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) yang banyak terdapat di DIY kolaps karena tak kuasa menahan gempuran tingginya biaya produksi.
“Pengusaha dengan peralatan listrik untuk produksinya jelas paling terpengaruh dari kenaikan tarif listrik itu. Kalau menggunakan mesin genset, cost-nya sudah semakin tinggi,” imbuhnya.
Sumber: Tribunnews.com