Perlunya Payung Hukum Bagi Pengusaha Muda

0
431

Hipmi Dorong Subsidi Bunga KUR Dipayungi UU Pengusaha Pemula.

Dream – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menargetkan tahun depan (2016) pengusaha pemula sudah memiliki Undang-Undang (UU) sendiri. Saat ini, BPP Hipmi tengah mempersiapkan kajian akademis Rancangan Undang-Undang Pengusaha Pemula (RUU) tersebut.

“Kita harapkan tahun depan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) dan kemudian pengusaha pemula punya UU sendiri,” ujar Sekjen BPP Hipmi Priamanaya seperti dikutip dalam keterangan persnya, Senin, 6 Juli 2015.

Pria mengatakan, selain, dapat menciptakan banyak pengusaha-pengusaha pemula baru, UU ini diharapkan dapat membuka akses yang semakin besar bagi pengusaha pemula kepada lembaga keuangan. Salah satu program yang dianggap Hipmi layak masuk dalam RUU Pengusaha Pemula yakni subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pria mengatakan, Hipmi mendukung Keppres subsidi bunga KUR, sebab aspirasi ini sudah lama didorong oleh Hipmi. Pasalnya selama ini, bunga KUR sangat tinggi yakni sekitar 23%. Dengan adanya Keppres tersebut, bunga subsidi KUR diturunkan menjadi 12% utamanya untuk KUR Mikro. Bank pelaksana yang ditunjuk pemerintah adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Hipmi berharap agar konsep subsidi bunga KUR ini nantinya terakomodasi dalam UU Pengusaha Pemula.

“Jadi dengan adanya UU ini bunga kredit untuk pelaku UMKM bisa ditekan dan terjangkau. Kalau konsep subsidi bunga ini terpayungi UU kan akan semakin kuat posisinya,” pungkas Pria.

Sejalan dengan Pria, Ketua Bidang UKM dan Koperasi Yuke Yurike berharap dengan adanya UU ini, subsidi bunga KUR nantinya dijamin akan terus meningkat tiap tahun seiring dengan meningkatnya kebutuhan ekspansi KUR serta bunga KUR ditargetkan bisa menjadi single digit.

“Usaha pemerintah menurunkan menjadi 12% sudah bagus. Tapi ke depan, secara progresif terus menurun menjadi single digit tergantung kemampuan anggaran negara dalam melakukan subsidi,” pungkas Yuke.

Berdasarkan data Hipmi Research Center, Pada 2014, outstanding kredit UKM sebesar Rp 619,40 triliun pada 2015 telah mencapai Rp 684,49 triliun dengan non performing loan (NPL) sebesar 4,2%. Dengan adanya subsidi bunga maka Hipmi memproyeksikan akan terjadi peningkatan penyaluran kredit UMKM hingga dua kali lipat.

Tak hanya itu, subsidi bunga ini juga akan mampu menurunkan NPL kredit UMKM. Saat ini NPL kredit UMKM masing-masing sebesar 4,6% untuk pertanian, 3,2% untuk pengolahan, dan perdagangan sebesar 4,1%.

Subsidi bunga juga dinilai akan meringankan cost of fund atau biaya dana UMKM. Sementara itu, perkembangan bunga kredit perbankan per April 2015 masing-masing untuk kredit industri sebesar 12,75%, kredit investasi 12,32%, dan konsumsi 13,73%. Sedangkan bunga kredit UMKM yang tertinggi yakni di atas 22%.

Kementerian Koperasi dan UKM bekerjasana dengan Hipmi menyediakan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk bantuan pendanaan bagi pengusala pemula. Sebagai tahap awal, Hipmi tengah menyeleksi sekitar 100 pengusaha pemula yang dinilai layak memperoleh bantuan modal tersebut.

Ketua Panitia Program Penumbuhan dan Pengembangan kewirausahaan BPP Hipmi Titi Rusdi mengatakan, para peserta sebelumnya mendapat motivasi, sharing dan inspirasi bisnis, serta pelatihan manajemen bisnis bagi pengusaha pemula.

“Kita harapkan program ini dapat berjalan setiap tahun bekerjasama dengan Kemenkop UKM,” ujar Titi.

Titi mengatakan, tak hanya memberikan bantuan modal, pihaknya juga akan melakukan pendampingan, pembinaan, konsultasi, dan pengawasan terhadap pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan.

“Kita nantinya maunya tidak cuma UMKM, tapi juga kalau ada pengembangan bisnis sekitar Rp 500 juta,” pungkasnya.

Sumber: Dream.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here