UKM Bekasi Terkendala Keterbatasan Pasokan Barang

0
640

 

Bisnis.com, BEKASI—Keterbatasan pasokan barang dinilai masih menjadi kendala bagi pelaku usaha lokal Kota Bekasi untuk mendukung implementasi Permendag No. 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

 

Peraturan menteri perdagangan tersebut mengatur toko modern atau pusat perbelanjaan untuk memasarkan produk dalam negeri paling sedikit 80% pada 2016.

 

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi, Herbert Panjaitan, mengatakan pemkot sejak 2012 secara intensif menerapkan regulasi tersebut dengan mendorong penataan lokasi dan pola kemitraan antara pelaku usaha ritel dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

 

Dia menjelaskan permendag secara dominan mengarahkan penataan toko moderen dan pusat perbelanjaan dari lokasi pasar tradisional. Minimarket, ungkapnya, hanya boleh didirikan di luar radius 500 meter dari lokasi pasar tradisional.

 

“Supermarket dan pusat belanja hanya boleh dibangun di atas radius 1,5 km lokasi pasar tradisional. Sejak 2012 pemkot dorong itu, kecuali yang sudah existing,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (29/12).

 

Sedangkan, Herbert mengatakan, untuk mendorong pemasaran produk dalam negeri paling sedikit 80% pada 2016 di pusat-pusat ritel, pemkot mendorong pola kemitraan antara antara pengusaha toko moderen dan pusat belanja dengan pelaku UMKM lokal. Pemkot Bekasi mewajibkan peritel untuk menyediakan ruang bagi pemasaran produk dalam negeri.

 

Namun, dia menjelaskan produk UMKM lokal dihadapkan kendala untuk memenuhi standar kulitas dan kuantitas yang ditetapkan pengusaha ritel.

 

“Peritel tentu punya standar manajemen klasifikasi, kualitas dan juga jumlah produk yang mesti depenuhi UMKm,” ujarnya.

 

Pemkot Bekasi, kata Herbert, terus mendorong peningkatan kualitas produk UMKM binaan, misalnya dengan pelatihan bagi peningkatan mutu kemasan dan standarisasi produk. Kendati begitu, dia mengatakan upaya tersebut belum bisa mengakomodasi seluruh pelaku UMKM di Kota Bekasi dengan terbatasnya anggaran daerah.

 

Selain itu, dia menuturkan kendala utama bagi UMKM adalah kesulitan untuk memenuhi kuantitas permintaan produk dari toko moderen dan pusat belanja.

 

“Kebanyakan masih sulit memenuhi kebutuhan pusat ritel. Misalnya, permintaan hingga 10.000 produk, mereka hanya sanggup setengahnya.”

 

Sumber: Bisnis.com

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here