JAKARTA – Animo daerah untuk mengimplementasikan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) sangat tinggi. Para Camat secara aktif mempromosikannya kepada pelaku-pelaku usaha di wilayah kerja masing-masing.
“Perkembangan IUMK sampai dengan 14 Maret 2016 sebanyak 166.243 IUMK dengan 6.651 kartu dari Bank BRI”, kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Setyowati Barnas, di Jakarta, Senin (14/3).
IUMK tersebut, lanjut Yuana, termasuk fasilitasi terhadap 220 UMK bank sampah Kota Makassar sebagai Pilot Project dan sudah di-launching Presiden Joko Widodo pada 5 Maret 2016 lalu. “Dengan adanya IUMK ini, maka UMK bank sampah dapat melakukan akses pembiayaan ke perbankan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bank BRI sendiri telah diberikan KUR kepada 8 IUMK bank sampah antara 5 juta hingga 8 juta rupiah,” jelasnya.
Yuana menambahkan, untuk mempermudah pendataan usaha mikro dan pendaftaran usaha kecil, perlu penyempurnaan Perpres 98/2014 agar sesuai dengan kondisi dan situasi di lapangan. “Dari hasil Rakor dengan Menko Perekonomian pada 10 Maret 2016 diusulkan Revisi Perpres 98/2014 ke Presiden RI sebagai landasan hukum penerbitan IUMK,” tandas dia.
Sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, pembinaan usaha mikro menjadi tanggungjawab sepenuhnya Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan usaha kecil tanggungjawab Pemerintah Provinsi. “Pembahasan Perpres 98/2014 sedang dalam proses pembahasan antar lintas kementrian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian,” ungkap Yuana.
Program Pendampingan
Selain IUMK, program strategis Kemenkop dan UKM lainnya adalah pendampingan KUMKM. Tujuannya, diharapkan proses peningkatan produktifitas dan daya saing koperasi dan UMKM melalui bimbingan, konsultasi, advokasi oleh lembaga pendamping dan tenaga pendamping perorangan dapat berjalan dengan baik.
“Saat ini, ada 7.368 orang pendamping yang sudah terdaftar dan tersebar di berbagai daerah sesuai dengan program masing-masing kedeputian, seperti pendamping Pusat Layanan Usaha Perpadu (PLUT) KUMKM, Business development service (BDS), pendamping SDM, dan pendamping kelembagaan,” papar Yuana.
Khusus pendampingan PLUT KUMKM, kata Yuana, sebanyak 293 orang yang ditempatkan pada 49 PLUT KUMKM (42 PLUT, 7 PLUT dalam proses pembangunan) akan diseleksi kembali oleh pihak ketiga pada Juni 2016 mendatang, yang telah terseleksi untuk melakukan kinerja PLUT ini. “Hingga tahun 2019 kita menargetkan sebanyak 265 PLUT untuk meningkatkan layanan bagi pengembangan usaha KUMKM di banyak daerah,” imbuh dia.
Sedangkan program pembangunan PLUT KUMKM tahun 2016 ada di tujuh lokasi, yaitu Provinsi Bengkulu, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Lampung, Kabupaten Malang, Kabupaten Tulung Agung, Kabupaten Belitung, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sumber: Koran-jakarta.com