Cara UKM Sikapi Kenaikan Tarif Listrik & Elpiji

0
875

JAKARTA – Pemerintah telah menaikan harga Elpiji sebesar 10 persen menjadi Rp138.000 untuk tingkat pengecer. Kenaikan tersebut sudah diantisipasi oleh para pelaku industri kecil menengah.

“Mereka sangat fleksibel dan sangat siap menghadapi kenaikan ini,” ujar Direktur Jendral Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Euis Saedah saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Rabu (7/1/2015)

Dia menjelaskan, kenaikan gas Elpiji sangat berpengaruh pada cost produksi yang bisa meningkat lebih dari biasanya. “Penambahan cost produksi bisa mencapai 10 persen,” katanya.

Untuk tetap mendapatkan marjin keuntungan yang sesuai para pelaku IKM menyiasatinya dengan membuat hasil jualnya dengan ukuran yang lebih kecil.

“Beberapa produk makanan menyesuaikan ukuran yang agak kecil. Tapi kalau kenaikannya terus meningkat, terpaksa mereka menaikan harga” tukasnya.

Sumber: okezone.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here