MALANG — Perlu skema baru penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) agar lebih lebih luwes sehingga lebih tepat sasaran.
Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Dias Satria mengatakan banyak sektor ekonomi yang tidak tepat sasaran jika mengacu pembiayaan KUR dengan model pembiayaan bank konvensional.
“Seperti sektor perikanan dan pertanian, sulit jika pembiayaan mengacu model skema pembiayaan bank konvensional,” ujarnya di Malang, Minggu (31/1/2016).
Sektor perikanan dan sulit masuk dalam skim pembiayaan bank konvensional karena ada musim tangkap dan paceklik untuk sektor perikanan tangkap. Begitu pula sektor pertanian, ada musim tanam yang berarti paceklik dan panen.
Kebutuhan pembiayaan juga khas. Seperti untuk nelayan tangkap, maka kebutuhan justru alat-alat untuk melaut, sedangkan petani butuh sarana produksi untuk tanam.
Model angsuran kreditnya juga mestinya khas. Sulit jika masa musim paceklik petani atau nelayan justru diminta untuk mengangsur kredit. Nelayan bisa mengangsur kredit setelah datang dari melaut, begitu juga petani baru memperoleh dana setelah selesai memanen dan menjual komoditasnya ke pasar.
Dengan demikian, mitigasi risiko KUR untuk sektor ekonomi yang tidak biasa didanai perbankan juga harus lebih kuat. Yang tidak kalah penting, perlu pula ada berbagai risiko dengan dapat diasurasikannya KUR.
Namun yang jelas, kata dia, penyaluran KUR harus lebih diawasi untuk menghindari moral hazard. Jangan sampai terjadi KUR yang sebenarnya diperuntukkan untuk kegiatan produktif justru digunakan untuk konsumsi.
Indikasi adanya penggunaan KUR untuk kegiatan konsumsi ditandai angka nonperforming loan yang tinggi. Karena itulah, dia sangat setuju jika KUR diawasi oleh Otorias Jasa Keuangan (OJK). “OJK mestinya bisa mengatur skim pembiayaannya agar lebih luwes,” ujarnya.
KUR sangat penting karena program tersebut bagian dari upaya untuk mendorong perluasan akses ke finansial bagi usaha mikro kecil menengah dalam konteks financial inclusion.
Kepala Kantor OJK Malang Indra Krisna mengatakan siap mengemban tugas untuk mengawasi penyaluran KUR untuk menekan angka NPL yang masih tinggi. Padahal KUR penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM di daerah.
Dengan pengawasan yang efektif, maka diharapkan kualitas KUR menjadi lebih baik sehingga NPL bisa ditekan. KUR disalurkan untuk membiayai kegiatan produktif, bukan konsumtif. Agar bank dapat dengan baik dalam menyalurkan KUR, maka harus siap dari infrastruktur, sumber daya manusia, mitigasi risiko, dan starndar operasi serta prosedur.
Dengan pengawasan yang baik, dia yakinkan, bukan berarti bank berarti menjadi penghambat bank dalam menyalurkan KUR karena terlalu hati-hati. Bank hanya diminta profesional dengan menyusun mitigasi risiko yang baik dalam penyaluran KUR.
“Untuk mempercepat penyaluran kredit, idealnya KUR juga diasuransikan sehingga bank bisa berbagi risiko dengan perusahaan asuransi,”ucapnya.
Sumber: Bisnis.com

























