UKM Yogyakarta Masih Favoritkan Industri Kuliner

0
734

Skalanews – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta menilai sektor industri kuliner hingga saat ini masih menjadi jenis usaha favorit bagi kalangan pengusaha kecil menengah di daerah setempat.

“Dari populasi industri yang ada, industri pangan atau kuliner saat ini mungkin tetap menjadi yang paling mudah digeluti masyarakat dibanding lainnya,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM DIY Eko Witoyo di Yogyakarta, Rabu.

Industri di bidang pangan atau kuliner paling banyak diminati masyarakat sebagai peluang usaha karena investasi yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Selain itu juga dapat dilakukan dengan teknologi peralatan yang sederhana.

Hingga saat ini, dia menyebutkan, dari sekitar 83.000 unit usaha kecil menengah (UKM) di DIY, 50 persen di antaranya didominasi oleh industri di bidang kuliner dan minuman.

Dia mengatakan Pemda DIY melalui Disperindagkop hingga saat ini terus mendorong tumbuhnya UKM baru. Upaya itu dilakukan dengan membuka akses permodalan bagi UKM, meskipun bantuan permodalan itu hanya dapat diberikan kepada kelompok usaha, bukan perorangan.

“Untuk permodalan kami menyediakan bagi yang mengajukan proposal, namun diberikan untuk kelompok usaha seperti kelompok usaha bersama (KUB), tidak bisa perorangan,” kata dia.

Kepala Pusat Studi Perdagangan Dunia Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Riza Noor Arfani menilai selain cukup efektif menambah jumlah UKM di DIY, rata-rata pengusaha kuliner telah memunculkan variasi jenis kuliner baru yang sebagian besar memanfatkan sumber daya lokal.

Menurut dia, inisiatif seperti itu secara tidak langsung mampu menggerakkan perekonomian lokal, di samping juga menambah daya dukung pariwisata di DIY.

“Hal itu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi komoditas perdagangan dan perkembangan pariwisata di Yogyakarta,” kata dia.

Sumber: Skalanews.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here