JAKARTA – Pemerintah akan memprioritaskan pengembangan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di 60 daerah kabupaten dan kota yang merupakan basis perekrutanTenaga Kerja Indonesia (TKI) atau dikenal sebagai daerahkantong TKI.
Heri Sudarmanto, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Peluasan Kesempatan Kerja (Binapentasker), Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan pemberdayaan ini dilakukan sebagai antisapisasi dampakpenghentian penempatan TKI domestik worker yang bekerja pada pengguna perseorang untuk 19 Negara yang berada di kawasan Timur Tengah.
“Di kantong-kantong TKI, kami akan luncurkan program padat karya dan produktif, teknologi tepat guna,kewirausahaan,pelatihan kerja dan pemberdayaan UKM agar tercipta lapangan kerja baru bagi para TKI,” kata Heri dalam pernyataan resminya, Rabu (21/10/2015).
Heri mengatakan 60 kantong TKI tersebut juga diberikan program edukasi keuangan dan pemanfaatan perbankan untuk usaha seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI.
Program pemberdayaan TKI ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait sepertiKementerianDesa, PDT dan Transmigrasi, Bank Indonesia- OJK, Kemkop dan UKM, kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Sosial.
Pemerintah berharap, pengembangan UMKM ini akan mendorong para calon dan mantan TKI mandiri dengan berbagai.tingkat usaha. Dengan begitu para pencari kerja bisa memilih untuk tetap bekerja di dalam negeri dengan pendapatan yang lebih layak.
“Jenis pelatihan wirausaha meliputi berbagai budidaya, seperti budidaya ayam, sapi dan kambing, usaha konveksi, menjahit dan bordir. Selain itu, ada juga pelatihan tata rias pengantin, lala boga, bengkel motor, sablon dan percetakan, pengelasan, serta konstruksi skala kecil,” ujar Heri.
Sedangkan bagi masyarakat yang tetap ingin bekerja ke luar negeri sebagai TKI, maka pemerintah akan menggeser penempatan calon TKI Timur-tengah. Mereka diarahkan untuk bekerja pada pengguna berbadan hukum atau formal. TKI juga didorong untuk meningkatkan kemampuan dan kompetesi.
Selain itu pemerintah menurut Heri akan terus meningkatkan aspek pengawasan dan perlindungan untuk mencegah penempatan TKI illegal.
Sumber: Bisnis.com





























