Ini Langkah Kemenakertrans Sambut MEA

0
921

kemenakertrans sambut mea

INILAHCOM, Bandung – Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri akan mempercepat infrastruktur dan sistem kompetensi pekerja. Percepatan ini dilakukan jelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akhir 2015 mendatang.

Hanif mengatakan, untuk menghadapi MEA, pihaknya memiliki tiga kebijakan dasar yang menjadi fokusnya. Yakni percepatan peningkatan kompetensi pekerja, percepatan sertifikasi profesi, dan pengendalian tenaga kerja asing.

“Kami akan mempercepat ketiga bidang itu. Ini merupakan kebijakan dasar yang akan kami ambil untuk menghadapi MEA 2015,” kata Hanif di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung, Kamis (19/3/2015).

Dikatakan Hanif, untuk sertifikasi ini, pihaknya mendorong agar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bisa segera terwujud dan diterapkan. Karena hal tersebut menjadi acuan negosiasi kerja sama saling pengakuan kompetensi antar negara.

Dia menjelaskan, penerapannya dilakukan setiap jenjang kualifikasi sesuai kebutuhan pasar industri, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga bisa mengembangkan sektor-sektor utama perekonomian dan peningkatan kesejahteraan pekerja.

Hanif melanjutkan, KKNI menjadi dasar atau fondasi pengembangan pelatihan berbasis kompetensi. Tak hanya itu saja, KKNI juga sebagai acuan pengembangan sertifikasi kompetensi bagi para pekerja.

“KKNI dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kami dorong terus untuk dilengkapi. Saat ini sudah ada 461 SKKNI dari berbagai sektor,” ujarnya.

SKKNI ini juga berlaku untuk tenaga kerja bidang kesehatan, perhubungan, pariwisata, kontruksi, sumber daya mineral, jasa, dan hukum.

“Pemberlakuan SKKNI ini tergantung jabatannya. Seperti untuk sektor TKI dan sektor nonformal terdapat tujuh jabatan pekerjaan, ada tujuh SKKNI,” katanya.

Bupati Bandung Dadang M Naser menambahkan, MEA akan berdampak pada semakin bebasnya perdagangan dan jasa di kawasan ASEAN.

“Ini harus disikapi serius oleh semua pihak di dalam negeri. Terutama para pelaku usaha, salah satu caranya dengan meningkatkan inovasi, kreativitas dan peningkatan kualitas produk yang mampu bersaing di pasar regional,” katanya.

Dadang melanjutkan, kondisi saat ini memaksa semua pihak menerima sistem perdagangan bebas ini. Sehingga, siap atau tidak Indonesia harus menjalaninya.

Nantinya, berbagai produk barang dan jasa dari luar negeri akan begitu mudah masuk pasar Indonesia. Sebaliknya, produk barang dari Indonesia bisa bebas mengarungi pasaran luar negeri.

“Kalau produk kita kualitasnya bagus, harganya kompetitif pasti akan laku. Tapi yang harus diingat, tidak menutup kemungkinan produk yang biasa kita buat itu di negara lain pun sudah tersedia. Tapi tidak perlu khawatir selama kualitas kita bagus pastinya pasar akan menerimanya,” katanya.

Dadang mengatakan, bagi negara-negara yang sudah siap menghadapinya, pemberlakuan MEA akan memberikan peluang untuk memperluas cakupan skala ekonomi, di samping akan mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

“Dengan adanya MEA, biaya transaksi perdagangan akan semakin berkurang, dan ini yang sangat ditunggu oleh para pelaku usaha,” ujarnya.

Khusus kepada masing-masing SKPD yang terkait langsung dengan dunia ekonomi dan perdagangan, dia memerintahkan agar segera melakukan pengembangan pusat usaha kecil dan menengah yang berbasis teknologi informasi.

“Dukungan lain yang telah kami lakukan untuk menghadapi perdagangan bebas, di antaranya perbaikan infrastruktur, reformasi regulasi dan reformasi kelembagaan,” katanya.

Sumber: inilahkoran.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here