OJK bakal mengembalikan peran industri modal ventura sebagai penyokong bisnis UMKM.
Dream – Perusahaan modal ventura diminta kembali menjalankan bisnis intinya dengan mendukung Usaha Mikro, Kecil , dan Menengah (UMKM). Bisnis start up maupun UKMN berbasis inovasi dan teknologi baru akan menjadi incaran utama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai keberadaan industri modal ventura Indonesia yang sudah ada sejak 1973 memiliki diakui telah bergeser dari tujuan semulanya.
Pergeseran terlihat dari minimnya aktivitas perusahaan modal ventura dalam bentuk penyertaan kepada perusahaan pasangan usaha baik dalam bentuk penyertaan modal maupun pembelian obligasi konversi.
“Kami akan mendorong lembaga pembiayaan untuk membiayai yang produktif. Beberapa kementerian juga mendorong ke maritim, nah kalau kita berpartisipasi dengan konsorsium. Di konsorsium tidak hanya perusahaan pembiayaan tapi ada 16 perusahaan penjaminan termasuk asset kita dorong,” ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi di Jakarta, seperti dikutip Dream, Rabu, 3 Juni 2015.
Edy berjanji, OJK akan menggiatkan agenda yang dapat mendekatkan UMKM dengan perusahaan pembiayaan dan sebaliknya melalui roadshow. Selain itu, kata Edy, pihaknya akan mencoba untuk mencari investor untuk bergabung dalam industri modal ventura ini.
“Contohnya ibu Tri Rismaharini di Surabaya yang melancarkan pelaku ekonomi di masyarakat. Ternyata disana ada banyak desainer yang bisa membuat bungkus-bungkus makanan dengan kreatif, di Bandung juga kita dorong melalui pemerintahnya,” tutur Edy.
Menurut Edy, jika nilai modal ventura yang mengalir masuk ke industri kreatif besar, hasil yang didapat akan lebih menjanjikan. Sebab, modal ventura umumnya bersifat jangka panjang.
“Tapi saya belum bisa mengatakan kapasitas yang masuk ke ventura itu berapa,” pungkasnya.
Sumber: Dream.co.id