Sate Maranggi Purwakarta merupakan salah satu kuliner yang digemari banyak orang, bukan hanya masyarakat Purwakarta, tapi masyarakat dari luar Purwakarta pun sangat menikmati tusuk demi tusuk Sate Maranggi Purwakarta.
Beberapa langkah terus dilakukan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sebagai perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk terus mempromosikan Sate Maranggi Purwakarta. Beberapa langkah yang diambil Dedi Mulyadi antara lain mendaftarkan HKI indikasi geografis dari Maranggi Purwakarta dan membina petani untuk menyediakan bahan-bahan dasar Maranggi Purwakarta seperti tomat, cabe, dan bahan lainnya dengan bahan dasar organik. Langkah-langkah ini dilakukan agar Maranggi Purwakarta mimiliki standardisasi mutu yang jelas.
Tidak cukup sampai di situ, Dedi Mulyadi juga ingin Maranggi Purwakarta tidak diragukan kehalalannya. Masuk akal, mengingat mayoritas konsumen dari Maranggi Purwakarta adalah konsumen yang menginginkan santapan makanannya dijamin halal.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjalin kerjasama dengan Indonesia Halal Center. Saat gelaran Duel Sate Maranggi Purwakarta 2015 (14/6), Dedi Mulyadi dan Indonesia Halal Center yang diwakili oleh Lutfiel Hakim Chairman Indonesia Halal Center.
“Kita pun membangun kerjasama agar sate maranggi tidak diragukan kehalalannya, orang tidak ragu lagi untuk memakan, bukan hanya 1 tusuk, 2 tusuk, 10 tusuk, 25 tusuk, atau berapapun dia suka. Karena apa, karena ada jaminan kehalalan bagi para penikmat sate maranggi. Maka kita bekerjasama dengan Indonesia Halal Center.” ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Lutfiel Hakim sendiri sangat mendukung inisiatif dari Dedi Mulyadi. Hal ini dikarenakan sertifikasi halal adalah salah satu benteng pertahanan terhadap serbuan produk asing terutama dari negara tetangga ASEAN. Bahkan Singapura dan Thailand begitu produktif saat ini melabeli produk-produknya menjadi produk yang halal.
Kerjasama ini diharapkan akan memberi pengertian menyeluruh terhadap makna halal. Tidak hanya label halal, tapi juga mulai dari edukasi, mengadvokasi UKM dan produsen pada khususnya untuk tahu lebih banyak tentang mengapa, apa dan bagaimana industri halal dijalankan.
“Kami bersyukur semakin banyak kepala daerah yang berkomitmen terhadap pemenuhan kebutuhan hak warganya, dalam hal ini konsumen muslim,” ujar Lutfiel.
“Tugas IHC menjadi lembaga yang akan melakukan pendidikan, pengawalan dan pengajuan hingga tuntas terhadap status kehalalan Warung2 Maranggi di Purwakarta yang akan diajukan ke lembaga terkait (LPPOM MUI), bilkhusus menjadikan nilai halal yang dimiliki Maranggi Purwakarta menjadi penambah nilai produk yang tinggi,” lanjut Lutfiel.
“Kerjasama ini juga atas inisiasi dan kerjasama yang baik dengan Rumah UKM binaan Bapak Subiakto Priosoedarsono.” tutup Lutfiel.
Dengan kolaborasi menyeluruh terhadap banyak aspek seperti yang dicontohkan oeh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dalam membangun Brand Maranggi Purwakarta, diharapkan Kepala Daerah lain juga mulai menyadari betapa pentingnya perlindungan dan pelestarian aset budaya daerahnya seperti kuliner.


























